Anggaran Pengembangan IKM Sudah Prioritas, Namun Jumlahnya Minim
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukarommah. Foto : Azka/mr
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukarommah mengapresiasi komposisi anggaran Kementerian Perindustrian 2021 yang menempatkan pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) kembali menjadi anggaran prioritas. Akan tetapi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyayangkan bahwa anggaran tersebut masih sangat minim dibanding jumlah IKM di Indonesia yang pada hari ini jumlahnya mencapai 44 juta.
Hal tersebut ia sampaikan usai Komisi VI DPR RI melangsungkan Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga 2021 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Menurut Siti, anggaran pengembangan IKM ini sangat dibutuhkan melihat situasi mereka saat ini terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Mereka (IKM) semuanya adalah bagian dari yang terdampak dari adanya Covid-19 ini. Bagaimana dengan IKM yang sudah kita dampingi dan kita kembangkan? Karena sampai hari ini hampir semua mereka ‘teriak’ karena ketika Kementerian dan Lembaga menyampaikan bahwa hari ini dalam Covid ini melakukan prioritas kepada mereka, tapi faktanya mereka belum menerima apapun,” ungkap politisi Jawa Tengah VIII ini.
Kemudian ia menegaskan komitmen Kementerian Perindustrian untuk menyalurkan bantuan pengembangan kepada IKM-IKM tesebut secara konkrit. Dalam artian menjunjung keadilan mengenai sektor mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu serta sektor mana yang memang masih bisa berusaha secara mandiri.
“Nah artinya sisi ini saya pikir dari Kementerian Perindustrian kita ingin bagaimana itu bisa sampai kepada mereka dan konkret mereka merasakan kehadiran negara untuk menumbuhkembangkan kembali, mengembangkan kembali agar mereka juga yang pertama punya daya beli, kedua mereka juga melakukan ikhtiar-ikhtiar dalam pengembangan usahanya ini,” tukas wanita yang kerap disapa Ema tersebut. (er/sf)